Usai Pergantian Kapolri Disetujui DPR, Listyo Sigit Sebut Akan Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:23 WIB
Perombakan kabinet merah putih saksikan di Kompas TV. (Ist)
Perombakan kabinet merah putih saksikan di Kompas TV. (Ist)

 

Rapat kemudian menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

 

Usai rapat, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo dilakukan dengan hormat. Ia juga membantah pergantian itu berkaitan dengan batas usia.

 

Proses pergantian Kapolri diawali dengan surat Presiden Prabowo Subianto kepada DPR tertanggal 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan Suyudi sebagai pengganti Listyo.

 

Komisi III DPR selanjutnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Hasilnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.

 

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Adapun Listyo mulai menjabat Kapolri setelah dilantik pada 27 Januari 2021, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X