“Yang penting, tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak manajemen akan terus berdiri bersama dengan setiap pegawai KAI yang bekerja dengan benar, berintegritas, dan sesuai ketentuan.
“Jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Adapun pihak KAI sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum dengan terus kooperatif dan akan memberi pendampingan kepada AN.
Menurut keterangan yang dibagikan KAI, ada 3 upaya pendampingan hukum untuk pegawainya.
Pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan pada setiap tahapan proses hukum, serta penyampaian informasi mengenai proses yang sedang dijalani pegawai.)*
***