daerah

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Kepastian atas tanah menjadi salah satu hal yang menjamin keberlangsungan rumah ibadah. Bagi jemaat di suatu rumah ibadah, kepastian tersebut. (Lie/ATR/BPN)

 

“Saya mengajak kepada kita semua untuk merespons program pemerintah, dalam hal ini dari BPN. Ini program yang sangat bagus sekali. Sangat menguntungkan bagi kita, terlebih pemilik tanah-tanah keagamaan. Di mana kita dipermudah untuk mengurus kepastian hukum,” pungkas Reinne Febriana Koraag. (Rel/LKT)

Halaman:

Tags

Terkini