daerah

Antrean SPBU Bali Belum Usai? Ganjil Genap Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:46 WIB
Antrean kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Bali saat sistem ganjil genap diberlakukan pada Oktober 2026. (Sumber: Threads/@magdalene) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang sistem ganjil genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU hingga Jumat, 23 Oktober 2026, setelah kebijakan sebelumnya berakhir pada Rabu, 21 Oktober 2026.

 

Koster menyampaikan perpanjangan tersebut kepada awak media sebagai upaya melanjutkan pengaturan pembelian BBM di tengah penanganan antrean SPBU di Bali.

 

“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti,” ujarnya kepada awak media.

 

Kebijakan ini membuat pengaturan pembelian BBM berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan tetap berlaku selama beberapa hari tambahan.

 

Ganjil Genap BBM Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober

 

Sistem ganjil genap sebelumnya diterapkan untuk mengatur pembelian BBM di SPBU Bali ketika antrean kendaraan dan persoalan distribusi menjadi perhatian.

 

Melalui kebijakan tersebut, kendaraan mendapatkan giliran pengisian berdasarkan kesesuaian angka terakhir pelat nomor dengan tanggal yang ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini