“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh bohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi kepada awak media di Mapolda Kaltim pada Selasa, 20 Oktober 2026.
“Saya akan konfirmasi ke Kasat Brimob-nya, kemudian juga koordinasi dengan Kadiv Propam. Nanti kita tindak lanjuti. Kita sedang koordinasi,” sambungnya.
Mengenai sanksi yang mungkin diberikan, Tedy saat itu menjelaskan masih harus menunggu pemeriksaan dari kesatuan.
“Bisa jadi ditarik kembali, yang jelas apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” terang Tedy.*)