daerah

Jangan Sampai Salah Beli! Tarif Khusus KAI Daop 8 Berubah, Ini Kisaran Harga Terbarunya

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:50 WIB
Penumpang menunggu keberangkatan kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Tarif khusus sejumlah perjalanan berubah mulai 12 Oktober 2026 (Ig/@daop8surabaya). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api kelas eksekutif dan ekonomi pada Senin (12/10/2026). 

 

Perubahan ini berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan yang selama ini mendapatkan fasilitas tarif khusus.

 

Besaran tarif yang dibayarkan penumpang nantinya bergantung pada relasi, kelas pelayanan, serta kereta api yang dipilih.

 

Untuk kelas Eksekutif, tarif khusus mengalami penyesuaian Rp10.000 hingga Rp60.000 dan kini berada di kisaran Rp45.000 sampai Rp360.000. 

 

Sementara kelas Ekonomi naik Rp10.000 hingga Rp55.000, dengan tarif berada pada rentang Rp35.000 hingga Rp205.000. 

 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan informasi perubahan tersebut disampaikan agar masyarakat dapat mengetahui harga terbaru sebelum membeli tiket.

 

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” ujar Mahendro kepada awak media.

Halaman:

Terkini