daerah

Viral! Minimarket di Pamekasan Dibongkar Pakai Ekskavator, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:48 WIB
Kondisi bangunan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, setelah dibongkar menggunakan ekskavator dalam aksi penolakan pembangunan toko ritel modern. (Sumber: radenmedia.id) (Lie/Promedia)

Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk menandai area yang berkaitan dengan dugaan perusakan bangunan minimarket.

 

Terkait proses hukum, Polres Pamekasan menyatakan akan menindaklanjuti perkara secara profesional sesuai prosedur apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

 

Dengan demikian, tindak lanjut hukum atas dugaan perusakan tersebut masih bergantung pada laporan pihak yang merasa dirugikan dan proses yang berlaku. Peristiwa ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum melalui mekanisme hukum.

 

Kepolisian turut mengimbau masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak yang berkepentingan agar menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

Penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah dinilai penting agar persoalan pembangunan minimarket tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

 

Hingga informasi ini dihimpun, perhatian publik masih tertuju pada video pembongkaran yang beredar serta langkah kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada laporan resmi dan hasil penanganan aparat.***

Halaman:

Terkini