daerah

Update Kapal Virgo Transport 8: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 55 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. (Instagram/bpkpalm.21)

Kalsel | KEADILANNEWS.com,-Proses hukum insiden tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 memasuki babak baru.

 

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kapal yang tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa pada 13 September 2026 lalu itu.

 

“Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

Lebih lanjut, tersangka nahkoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto telah ditahan di Markas Polair Polda Kalimantan Selatan sejak beberapa waktu lalu. 

 

Sedangkan tiga tersangka baru dari pihak perusahaan kapal belum ditahan, tapi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

“Saat ini tersangka nakhoda ditahan di Polairud Banjarmasin. Yang satu ditahan, yang tiga baru kita layangkan surat pemanggilan pemeriksaan tersangka,” terangnya.

 

Sigit juga menyebut bahwa tersangka dalam insiden ini berpotensi bertambah, seiring dengan pendalaman penyelidikan yang dilakukan.

 

Halaman:

Terkini