KEADILANNEWS.COM- Dugaan perundungan yang menyebabkan siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, berinisial MHAQ (7) meninggal dunia tengah menjadi perhatian publik.
MHQ meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026 lalu dan diduga menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.
Menurut keterangan polisi, MHAQ sempat mengeluh sakit di bagian perut dan dibawa ke RSUD Ashari oleh orang tuanya sekitar pukul 16.00 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB.
“Selesai autopsi, anak korban akan diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam keterangan kepada awak media pada Kamis, 1 Oktober 2026.
“Setelah meminta keterangan dari keluarga korban, dilanjutkan autopsi pada jenazah anak korban, untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” imbuhnya.
Polisi juga melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes membenarkan bahwa ada perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.