"Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat," pungkas Sesditjen PHPT. (Rel/LKT)
"Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat," pungkas Sesditjen PHPT. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
KPK OTT Pejabat BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
OTT BNPB: Buka Akses Data untuk KPK, Penelusuran Internal, hingga Kepastian Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan
Audi Punya SUV Mewah Baru di Atas Q7, Ini yang Ditawarkan Q9