Langkat | KEADILANNEWS.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi pertanahan yang mudah diakses, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, maupun berkonsultasi mengenai layanan pertanahan.
Melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia, masyarakat atau Sobat ATR/BPN dapat mengajukan pertanyaan terkait informasi dan prosedur pelayanan pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Kehadiran kanal informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta memahami persyaratan dan mekanisme pengurusan layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyediakan beberapa kanal komunikasi resmi, yaitu melalui telepon di 061-8910577, WhatsApp di 0821 6444 7232, serta email [email protected]. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti berbagai informasi dan edukasi pertanahan melalui media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, yaitu Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @kantahkablangkat, serta Twitter/X melalui akun @KANTAHKABLANGKAT.
Penyediaan berbagai kanal komunikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses informasi, serta membangun komunikasi yang lebih dekat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan masyarakat. Petugas siap memberikan informasi pelayanan secara profesional sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan saluran komunikasi resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat guna memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan setiap pengurusan layanan pertanahan dilakukan melalui prosedur resmi serta menghindari percaloan dan pihak yang menjanjikan kemudahan di luar ketentuan.
Melalui semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi yang tersedia demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, dan akuntabel. (Rel/LKT)