KEADILANNEWS.com– Memeriksa tekanan angin ban sebelum berkendara merupakan kebiasaan sederhana yang sangat penting untuk keselamatan seluruh penumpang. Sayangnya, tidak sedikit pengemudi yang baru peduli pada kondisi ban saat kendaraan sudah terasa limbung atau ban terlihat kempis secara kasatmata.
Menurut lembaga keselamatan jalan raya National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), tekanan ban yang terlalu rendah (under-inflation) dapat menyebabkan panas berlebih (overheating), mempercepat kerusakan struktur internal ban, hingga memicu risiko pecah ban mendadak saat melaju dalam kecepatan tinggi.
“Pemeriksaan tekanan ban setidaknya dilakukan sebulan sekali dan sebelum melakukan perjalanan jauh. Selalu gunakan angka rekomendasi pabrikan sebagai acuan utama,” tulis situs resmi NHTSA yang diakses Minggu (11/10/2026).
Jangan Menunggu Ban Terlihat Kempis
Tekanan ban yang berkurang tidak selalu bisa terdeteksi hanya dengan pandangan mata. Secara visual ban mungkin tampak normal, tetapi sebenarnya tekanan udara di dalamnya sudah berkurang cukup jauh dari batas ideal.
Ketika tekanan terlalu rendah, dinding samping ban (sidewall) akan bekerja dan menekuk jauh lebih keras saat roda berputar.
Akibatnya, suhu di dalam ban meningkat cepat, keausan telapak ban menjadi tidak merata (biasanya aus di bagian pinggir), dan pengendalian kendaraan menjadi berat.