Bukan Cuma Satu! Ruben Onsu Buat 2 Laporan Polisi soal Video Call dengan Pria yang Viral

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:07 WIB
Ruben Onsu melaporkan dugaan penyebaran video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya (Ig/ruben_onsu). (Lie/Promedia)
Ruben Onsu melaporkan dugaan penyebaran video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya (Ig/ruben_onsu). (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Penyanyi dan presenter Ruben Onsu melaporkan dugaan penyebaran video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. 

 

Polisi menyebut ada dua laporan yang dibuat Ruben terkait dugaan penyebaran informasi elektronik dan pencemaran nama baik.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan pertama dibuat Ruben Samuel Onsu pada 11 Oktober 2026. 

 

Dalam laporan tersebut, Ruben merasa nama baiknya dirugikan akibat penyebaran konten melalui akun Instagram.

 

“Artinya ada dua laporan polisi dugaan tindak pidana melalui media elektronik,” kata Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).

 

Untuk laporan pertama, Ruben melaporkan dugaan tindak pidana dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP.

 

Polisi menyebut konten yang dilaporkan Ruben dinilai tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya dan dianggap merugikan nama baiknya. Terlapor dalam laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X