politik

Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:37 WIB
Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah Gibran dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026). (Lie/Primedia)

 

KEADILANNEWS.com | Akademisi Rocky Gerung menegaskan independensinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Jumat (9/10/2026).

 

Rocky menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai anggota Wantimpres didasarkan pada kapasitas akademik, bukan untuk mewakili kepentingan partai atau kelompok tertentu.

 

“Saya diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden karena kapasitas akademik dan itu diucapkan oleh Presiden,” kata Rocky.

 

Kritik Proses Politik setelah Putusan MK

 

Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Gibran. Ia mempertanyakan proses politik yang muncul setelah putusan tersebut dan menilai pertimbangan hukum MK berisiko berubah menjadi kepentingan politik ketika dibawa ke DPR.

 

“Begitu dia kirim ke DPR berubah rasio desidendi itu menjadi politiko desidendi,” ujarnya.

 

Rocky juga berpendapat bahwa MK memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui konstitusi. Sementara itu, DPR, menurutnya, merupakan lembaga yang mewakili aspirasi politik melalui mekanisme pemilihan berkala.

Halaman:

Terkini