politik

Polemik Ijazah Gibran Memanas, KPU dan Jokowi Ikut Terseret Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:56 WIB
Foto: Potret Gibran Rakabuming Raka di kanal YouTube pribadinya. (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com- Polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, melontarkan kritik terhadap Gibran, KPU, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

 

Dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada 9 Oktober 2026, Dedi bahkan menyebut Gibran sebagai “wapres ilegal” saat membahas persoalan dokumen pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

 

“Wapres RI tahun 2024 sampai periodenya 2029 tidak memiliki legitimasi hukum sebagai kandidat. Artinya yang sekarang memimpin adalah ilegal,” ujar Dedi.

 

Ia juga menyebut polemik tersebut sebagai persoalan serius dalam sejarah politik Indonesia. “Ini saya kira penipuan terbesar dalam sejarah politik Indonesia adalah Gibran ini,” katanya.

 

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Dedi, bukan kesimpulan hukum bahwa Gibran terbukti melakukan penipuan.

 

Dedi turut mengkritik KPU yang bertugas memverifikasi persyaratan administrasi calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai ketelitian proses verifikasi dokumen pencalonan.

 

Ia bahkan menilai persoalan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Namun, dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme yang berlaku.

Halaman:

Terkini