BATAM | KEADILANNEWS.com- Kebebasan pers di Batam kembali diuji. Tindakan teror terhadap wartawan *BatamNow* yang memberitakan peristiwa blackout PLN di Batam menuai kecaman keras.
Kadiv Humas dan Publikasi DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWO DWIPA], *DEDEK WAHYUDI, http://C.PS., http://C.JI., http://C.LWI*, menyesalkan dan mengutuk keras tindakan pihak-pihak yang meneror wartawan dan meminta agar berita terkait blackout yang terjadi di Batam di-takedown.
"Ada apa berita blackout PLN harus di-takedown? Apakah masyarakat tidak boleh tahu tentang informasi tersebut? Ini keterlaluan!" tegas Dedek Wahyudi, Rabu [14/10/2026].
*Masyarakat Berhak Tahu, Bukan Dibungkam!*
Dedek Wahyudi menegaskan, peristiwa blackout yang melumpuhkan Kota Batam pada Senin lalu adalah peristiwa publik yang wajib diketahui masyarakat. Upaya meminta takedown berita adalah bentuk pembungkaman dan mencederai demokrasi.
Ia menantang pihak yang meminta takedown: Apa yang ditakuti dari berita blackout? Mengapa informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus ditutup-tutupi?
*UU JAMIN KETERBUKAAN INFORMASI - JANGAN BUNGKAM PERS!*