daerah

Bukan karena Dendam, Ini Penjelasan Telkom University soal Kasus Perundungan Mahasiswa

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Ilustrasi bullying. (Magnific) (Lie/Promedia)

 

Telkom University menyatakan hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan setelah proses selesai. Kampus juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta harus ditangani sesuai peraturan yang berlaku.*) 

Halaman:

Terkini