daerah

Hasil Olah TKP Pakuwon City Surabaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang dari Ruko Jadi Barang Bukti

Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:05 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang dari ruko terkait ledakan di Pakuwon City Surabaya. (Threads/haloholash)

 

KEADILANNEWS.com– Polisi mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan ruko di kompleks San Antonio, Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

 

Barang bukti yang diamankan dari lokasi di antaranya satu tabung gas LPG 50 kilogram beserta selang instalasi, kompor gas satu tungku, dan kipas angin.

 

Kepala Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Sukris Tri Hartanto, mengatakan sejumlah barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan ledakan tersebut.

 

“Dari hasil olah TKP ini, kami juga sudah menemukan beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan ledakan ini,” kata Sukris saat ditemui awak media di lokasi pada Selasa, 6 Oktober 2026.

 

Sukris menjelaskan, petugas menemukan tabung gas elpiji berkapasitas 50 kilogram bersama beberapa peralatan yang berada di area dapur.

 

“Barang bukti sementara yang ditemukan adalah tabung gas elpiji volume 50 kilogram, kemudian ada beberapa kompor gas satu tungku dan beberapa yang lain. Ada kipas angin, kemudian kompor satu tungku ya, itu saja,” jelasnya.

 

Seluruh barang bukti tersebut diambil dari bagian dapur yang berada di belakang ruko rumah makan nasi tempong.

Halaman:

Terkini