Potongan biaya, kata Sudaryono, berpotensi membuat mitra mengurangi kualitas menu yang disediakan.
BGN pun menyatakan akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti melakukan pungutan tersebut.
Sudaryono menegaskan kerja sama dengan pihak yang bermasalah dapat dihentikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra.
Mitra yang merasa dirugikan juga diberikan ruang untuk menyampaikan bukti serta mengajukan pergantian yayasan.
Sudaryono menegaskan mekanisme tersebut disiapkan agar mitra dapat memilih yayasan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap operasional dapur MBG.***
Sumber: keterangan pers