daerah

DPR RI Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:45 WIB
Komjen Pol Sayudi Ario Seto, SIK, SH,. MH. (foto/Ist)

Jakarta | Keadilannews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kamis, (01/10/2026) 

 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

 

Pengajuan nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sendiri disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Dalam usulan tersebut, Komjen Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ditetapkan sebagai calon Kapolri.

 

Setelah melalui proses pembahasan di Komisi III DPR RI, hasil uji kelayakan menyatakan bahwa Komjen Suyudi memenuhi syarat untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna dan disetujui secara resmi oleh DPR RI.

 

Sementara itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolri. Sebelumnya, ia masih menjalankan agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kawasan Lubang Buaya, Jakarta.

 

Dengan keputusan ini, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri baru dan akan segera menjalani proses serah terima jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.(Lie) 

 

Terkini