Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
Memperkuat Koordinasi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Kerja Ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Edukasi Masyarakat, PBB dan BPHTB Diurus Melalui Bapenda
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan