Sementara itu, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa perwira tersebut merupakan anggota Garnisun
Ia memastikan TNI akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," lanjutnya.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung.
Petugas kemudian mengamankan lokasi untuk pemeriksaan. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan karena diduga bertugas sebagai operator.
Petugas juga menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Hingga kini, peran Arman masih dalam pendalaman aparat.***