Di tengah keluhan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla mulai 8 Oktober hingga 9 November 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesiapan personel, posko penanganan, dan dukungan anggaran selama ancaman kebakaran masih berlangsung.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan penanganan diprioritaskan pada lokasi kebakaran yang berdekatan dengan permukiman untuk mencegah api menjalar ke rumah warga.
Data BPBD Kota Palangka Raya mencatat 832 kejadian kebakaran sejak 1 Juni hingga 8 Oktober 2026, dengan luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, disusul Sebangau, Bukit Batu, Pahandut, dan Rakumpit.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga
Dampak karhutla juga dirasakan di sektor pendidikan.Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).