• Minggu, 11 Oktober 2026

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:31 WIB
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja. (Foto/Ist)  (Lie/Ptomedia)
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja. (Foto/Ist) (Lie/Ptomedia)

 

“Saya mengajak kepada kita semua untuk merespons program pemerintah, dalam hal ini dari BPN. Ini program yang sangat bagus sekali. Sangat menguntungkan bagi kita, terlebih pemilik tanah-tanah keagamaan. Di mana kita dipermudah untuk mengurus kepastian hukum,” pungkas Reinne Febriana Koraag. (Rel/LKT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Sumber: YouTube @TRANS TV Official, direktorat pai, dinsospppa.cilacapkab.go.id, INFOGTK

Tags

Terkini

X