olahraga

Man City Hadapi Proses Banding Setelah Putusan Kasus 115 Dakwaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Foto ilustrasi: Persiapan pencairan BSU 2026 kuartal IV yang dijanjikan Pemerintah. (Instagram/bank_indonesia)

 

Klub juga mengatakan memiliki bukti yang mendukung seluruh posisinya dalam perkara tersebut. 

 

Man City kemudian menyatakan akan menempuh jalur banding. Klub menilai keputusan komisi mengandung kesalahan material dalam aspek hukum, prinsip, dan fakta.

 

Berdasarkan aturan Premier League, klub memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan komisi independen.

 

Batas waktu yang ditetapkan untuk Man City adalah Hari Ini, Jumat, 2 Oktober 2026. 

 

Setelah proses banding selesai, perkara belum otomatis berakhir. Premier League menyatakan isu mengenai sanksi akan dibahas melalui sidang terpisah dengan komisi independen.

 

Dengan demikian, putusan yang diumumkan pada September 2026 belum menjadi akhir perkara Man City.

 

Tahap banding dan proses penentuan sanksi masih menjadi bagian penting dari perkembangan kasus tersebut.(Ozi) 

Halaman:

Terkini