Ia kemudian mengingatkan adanya kerangka kerja sama ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas.
Jonan menyebut ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution telah ditandatangani dan diratifikasi oleh 10 negara ASEAN.
“Kita bicara kebakaran hutan dan lahan atau yang disebut karhutla. Singapura dan Malaysia melakukan kritik lewat para tokohnya padahal kita sudah memiliki framework ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang ditandatangani dan diratifikasi di Malaysia oleh 10 negara. Semua negara ASEAN sepakat dalam framework ASEAN,” ujar dia.
Jonan mempertanyakan apakah Malaysia dan Singapura memiliki mekanisme berbeda dalam menangani persoalan tersebut atau kritik yang disampaikan hanya ditujukan untuk kepentingan politik domestik.
“Apakah Malaysia atau Singapura memiliki playbook yang berbeda? Ataukah hanya untuk bicara secara politis untuk melayani konstituennya? Saya pikir ini tidak akan menghasilkan solusi yang baik,” lanjut dia.
Alih-alih saling mengkritik, Jonan meminta Malaysia dan Singapura ikut terlibat dalam penanganan karhutla.
Ia menilai setiap negara perlu memiliki peralatan, teknologi, dan personel yang memadai.