daerah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:22 WIB
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. (Lie/ATR/BPN)

 

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menjadi contoh PTSL memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah dan bebas dari biaya. Lewat PTSL ini, dua warga asal Kabupaten Bangka Tengah bisa merasakan keamanan karena akhirnya memiliki kepastian hukum hak atas tanah. (Rel/SB)

Halaman:

Tags

Terkini