daerah

Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Badan

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:51 WIB
Masa Depan MotoGP Mandalika Mulai Terjawab, Dorna Siapkan Kontrak hingga 2031/foto MotoGP Indonesia (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com– Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). 

 

Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB setelah Badan Geologi melakukan analisis dan evaluasi terhadap aktivitas gunung api tersebut serta menyebarkan informasi via Instagram @bpbdlampung.

 

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh.

 

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana kepada awak media.

 

Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki. 

 

Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Halaman:

Tags

Terkini