KEADILANNEWS.com | Memasuki bulan Oktober 2026, masyarakat mulai bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial untuk alokasi pencairan tahap 4.
Pencairan tahap 4 ini untuk penyaluran bantuan periode Oktober-Desember 2026.
Meski belum ada tanggal yang ditetapkan, sejumlah media menyebut penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non-tunai (BPNT) diproyeksikan akan berjalan mulai November 2026.
Oleh karena itu, penerima harus rutin mengecek status kepesertaan untuk memastikan mendapat bansos tersebut.
Berapa Nominal Bansos PKH dan BPNT yang akan Diterima Masyarakat?
Besaran nominal PKH disesuaikan oleh kategori penerima, di mana terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000,