“Dugaan keterlibatan siswa tersebut diperkuat keterangan sejumlah anak saksi yang mengaku melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela di Mapolres Pemalang pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pihak kepolisian juga meluruskan sejumlah kabar yang beredar mengenai latar belakang terduga pelaku dan informasi dibawa kabur ke luar kota.
“Dari tiga anak yang didalami, kami memastikan tidak ada yang merupakan anak anggota Polri. Kami juga membantah informasi yang menyebut, salah satu anak dibawa orang tuanya ke luar kota,” imbuhnya.
“Hal tersebut dibuktikan dari data kartu keluarga yang kami terima dari pihak sekolah, pekerjaan orang tua atau bapak dari ketiga anak tersebut adalah tenaga medis dan wiraswasta,” jelasnya.
Polisi juga memastikan bahwa para terduga pelaku berada di Pemalang.
“Kedua anak yang terlibat dan satu anak lainnya tidak ada yang ke luar kota, ketiganya berada di Pemalang sampai dengan saat ini,” pungkas Wildan.
Mengingat kasus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), maka proses penyelidikan melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.***