KEADILANNEWS.com– Penipuan APK terbaru 2026 melalui WhatsApp dapat dikenali dari file aplikasi berformat .apk yang dikirim dengan kedok undangan pernikahan, resi paket, atau dokumen pajak. Untuk menghindari pencurian data, jangan memasang file tersebut sebelum memastikan sumbernya benar-benar tepercaya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan berkas APK.
Imbauan tersebut disampaikan melalui publikasi berjudul "Jangan Terpancing! Penipuan Menggunakan Berkas APK" . Dalam modus ini, pelaku berusaha membuat file aplikasi terlihat seperti dokumen biasa agar korban tertarik membuka atau memasangnya.
Karena itu, pengguna WhatsApp perlu lebih teliti saat menerima lampiran dari nomor yang tidak dikenal.
“Pihak instansi resmi, perbankan, maupun kurir ekspedisi tidak pernah mengirimkan file dokumen berformat 'apk',” tulis Diskominfo Jabar dalam laman resminya yang diakses Minggu (10/10/2026).
Ciri-Ciri Penipuan APK Lewat WhatsApp
Salah satu ciri utama yang perlu diwaspadai adalah lampiran berakhiran .apk yang diklaim sebagai dokumen penting. File tersebut dapat disertai pesan yang mengatasnamakan kerabat, perusahaan, instansi pemerintah, atau jasa pengiriman barang.